Ibn Khaldun



IBNU KHALDUN

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Filsafat Islam

Description: LOGO UIN.png

Oleh    :

Muhammad Radya Yudantiasa                      15530095
Muhammad Mukhlish Rahman                       15530102
Ahmad Syafiq                                                 15530114
Muhammad Rafiq Al-Madani                                    15530100
Dwi Rini Astuti                                              15530112



ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016
KATA PENGANTAR

          Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang bertemakan tentang Ibnu Khaldun dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih kepada Bapak Prof. Dr. Fauzan selaku dosen mata kuliah Filsafat islam yang telah banyak memberikan ilmu serta nasehat yang bermanfaat bagi kami.
            Kami sangat berharap semoga makalah ini dapat berguna  dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kami tentang Ibnu Khaldun. Kami juga menyadari bahwa banyak kekurangan dari makalah ini yang jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran, serta usulan demi perbaikan makalah yang kami buat untuk masa yang akan datang.
            Semoga makalah  ini dapat bermanfaat bagi yang membacannya. Kami memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam  makalah yang kami buat. Dan kami memohon kritik dan saran demi perbaikan pada diri kami untuk masa yang akan datang.



     Yogyakarta,
  26 Februari 2016


Penyusun



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL....................................................................................... 1      
KATA PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR ISI................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 4
A.    Latar belakang....................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah.................................................................................. 4
C.     Tujuan.................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 5
A.    Biografi Ibnu Khaldun......................................................................... 5
B.     Karya-karya Ibnu Khaldun................................................................... 7
C.     Pokok-pokok Pemikiran Filsafat Ibnu Khaldun................................... 9
BAB III PENUTUP......................................................................................... 13
A.    Kesimpulan .......................................................................................... 13
B.     Daftar Pustaka...................................................................................... 14


















BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ilmu sejarah adalah  salah  satu  karya terbesar umat manusia yang mengingatkan bahwa manusia mempuyai tanggung jawab  besar untuk melestarikan kehidupannya. Begitu juga dengan Islam, sejarah adalah salah satu tonggak berdirinya Islam dan alat yang membuat islam bisa masyhur sampai keseluruh penjuru dunia. Karena dengan sejarahlah  kita bisa mengetahui apa islam itu sebenarnya, dari mana asalnya, dan lain-lain.  Dalam sejarah islam banyak sekali tokoh yang terkenal dan alim pada zamannya, salah satunya ialah Ibnu Khaldun.  Ibnu Khaldun adalah intelektual muslim yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan seperti politk, sejarah dan lain lain. Dalam makalah ini akan  membahas tentang sejarah Ibnu Khaldun dan bagaimana riwayat kehidupannya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Riwayat Hidup Ibnu Khaldun?
2.      Apa Karya-karya Ibnu Khaldun?
3.      Apa pokok-pokok pemikiran filsafat Ibnu Khaldun?

C.    Tujuan

1.      Mengetahui Riwayat Hidup Ibnu Khaldun
2.      Mengetahui Karya-karya Ibnu Khaldun
3.      Mengetahui pokok-pokok pemikiran filsafat Ibnu Khaldun



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Ibnu Khaldun
Ibnu khaldun  memiliki nama lengkap Muhammad bin Muhammad bin Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abd al-Rahman bin Khalid yang kemudian dikenal dengan nama Khaldun.[1] Namun dalam litelatur lain ada yang menyebutkan namanya dengan ‘Abd al-Rahman bin Khaldun al-Maghribi al-Hadlrami al-Maliki. Digolongkan kepada Al-Maghribi karena ia lahir dan dibesarkan di Maghrib di kota Tunis, dijiluki al-hadlrami karena keturunannya berasal dari Hadlramaut Yaman, dan dikatakan al-Maliki karena ia menganut madzhab Malik.[2]
Nama Ibn Khaldun, sebutan yang populer untuk dirinya, dinisbatkan kepada kakeknya yang ke sembilan, yaitu al-Khalid. Khalid ibn Usman adalah nenek moyangnya yang pertama kali memasuki Andalusia bersama para penakluk berkebangsaan Arab lainnya pada abad ke-8 M.Ia menetap di Carmona, sebuah kota kecil yang terletak antara segitiga Cordova, Sevilla, dan granada.Kemudian keturunan Khalid di Andalusia ini dikenal dengan sebutan Banu Khaldun yang kemudian hari melahirkan sejarawan besar ‘Abdurrahman ibn Khaldun.
Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada bulan Ramadlan 732H/1332M di tengah-tengah keluarga ilmuwan dan terhormat yang berhasil menghimpun antara jabatan ilmiah dan pemerintahan. Dari lingkungan seperi ini Ibnu Khaldun memperoleh dua orientasi yang kuat yaitu pertama cinta belajar dan ilmu pengetahuan dan yang kedua cinta jabatan dan pangkat.[3]

Ibnu Khaldun dilihat dari silsilah keluargannya merupakan keturunan intelektual yang berkecimpung dalam bidang politik. Namun pada akhirnya ayahnya mengundurkan diri dari dunia perpolitikan kemudian menekuni ilmu pengetahuan dan kesufian,[4]hingga meninggal dunia pada tahun 749 H bertepatan dengan 1348 M.
Ibnu Khaldun mengawali pendidikannya dengan membaca dan menghafal al-Qur’an. Kemudian ia menimba berbagai ilmu dari guru-guru terkenal diantarannya : Abu ‘Abdullah Muhammad bin Sa’ad bin Bural al-Anshari, darinya ia belajar al-Qur’an dan al-Qiraat al-sab’ah (qira’at tujuh), Syaikh Abu ‘Abdullah bin Al-‘Arabi al-hashayiri, Muhammad al-Syawwasy al-Zarzali, Ahmad bin al-Qashshar dari mereka Ibnu Khaldun belajar bahsa arab.
Di samping nama-nama di atas, Ibnu Khaldun menyebut sejumlah ulama, seperti Syaikh Syams al-Din Abu ‘Abdullah Muhammad al-Wadiyasyi, darinya ia belajar ilmu-ilmu hadis, bahasa arab, fiqh, dan dari ‘Abdullah Muhammad bin Abd al-Salam ia mempelajari kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik. Dan diantara guru-guru terkenal yang ikut serta membentuk kepribadian Ibn Khaldun Muhammad bin Sulaiman al-Saththi, ‘Abd al-Muhaimin al-Hadlrami, Muhammad bin Ibrahim al-Abili. Darinya ia belajar ilmu-ilmu pasti, logika, dan seluruh ilmu pokok (Qu’an dan Hadis).[5]
Adapun diantara murid-murid Ibnu Khaldun yang terkenal diantarannya : seorang ahli sejarah Taqi al-Din Ahmad bin ‘Ali al-Maqrizi pengarang buku Al-Suluk li Ma’rifah Duwal al-Muluk. Pada buku ini Al-Maqrizi, serta Ibnu Hajr al-‘Asqalani, seorang ahli hadis dan sejarawan terkenal.(w.852 H)[6].

Dalam kehidupanya, Ibnu Khaldun melakukan proses pertumbuhan dan pembelajaran selama 20 tahun. Pada masa ini beliau berhasil menyelesaikan masa studinya dan memperoleh beberapa ijazah dari tahun 732-751 H. Selanjutnya kurang lebih 25 tahun ia memasuki dunia karir dengan jabatan pada dunia administrasi, sekretaris, dan politik ditahun 751-776 H. Selama masa ini ia melanglang buana hingga ke negeri Maghrib dan beberapa negeri Andalus.
Di tahun 776-784 H beliau mulai meninggalkan profesinya dan memasuki dunia baru dengan mengasingkan diri (uzlah), menulis dan mengadakan penelitian secara serius sehingga lahirlah karya beliau yang sangat terkenal Muqaddimah Ibn Khaldun. Di tahun 784-808 H Ibnu Khaldun meninggalkan kehidupan politiknya secara total dan kemudian menjadi tenaga pengajar di al-Azhar Mesir dan mengajar disiplin ilmu  hadis, fiqh maliki dan sebagainya. Di samping menjabat di pengadilan beberapa kali serta melakukan perbaikan dalam masalah-masalah pengadilan.
B.     Karya-karya Ibnu Khaldun
Menurut Nurkholis Madjid,  pada saat umat Islam mengalami anti klimaks di masa peradaban Islam mulai mengalami kehancuran, Ibnu Khaldun tampil sebagai pemikir muslim kreatif yang melahirkan pemikiran – pemikiran besar dan dituangkan ke dalam  karya – karyanya, yang bersifat orisinil dan kepeloporan. Beliau sudah memulai kariernya dalam bidang tulis menulis semenjak masa mudanya, tatkala ia masih menuntut ilmu pengetahuan, dan kemudian dilanjutkan ketika ia aktif dalam dunia politik dan pemerintahan. Adapun hasil karya-karyanya yang terkenal di antaranya adalah:
1.      Kitab Muqaddimah, yang merupakan buku pertama dari kitab al-‘Ibar, yang terdiri dari bagian muqaddimah (pengantar). Buku pengantar yang panjang inilah merupakan inti dari seluruh persoalan.
Karya ini telah menempatkan nama Ibn Khaldun diantara nama – nama besar sejarawan, sosiologi, dan filsuf dunia.[7] Adapun tema muqaddimah ini adalah gejala-gejala sosial dan sejarahnya .

2.      Kitab al-‘Ibar, wa Diwan al - Mubtada’ wa al -Khabar, fi Ayyam al-‘Arab waal-‘Ajam wa al -Barbar, wa man Asharuhum min dzawi as-Sulthani al-‘Akbar .(Kitab Pelajaran dan Arsip Sejarah Zaman Permulaan dan Zaman Akhir yang mencakup Peristiwa Politik Mengenai Orang-orang Arab, Non-Arab, dan Barbar, serta Raja-raja Besar yang Semasa dengan Mereka), yang kemudian terkenal dengan kitab ‘Ibar , yang terdiri dari tiga buku: Buku pertama, adalah sebagai kitab Muqaddimah, atau jilid pertama yang berisi tentang: Masyarakat dan ciri-cirinya yang hakiki, yaitu pemerintahan, kekuasaan, pencaharian, penghidupan, keahlian-keahlian dan ilmu pengetahuan dengan segala sebabdan alasan-alasannya. Buku kedua terdiri dari empat jilid, yaitu jilid kedua,ketiga, keempat, dan kelima, yang menguraikan tentang sejarah bangsa Arab,generasi-generasi mereka serta dinasti-dinasti mereka. Di samping itu juga mengandung ulasan tentang bangsa-bangsa terkenal dan negara yang sezaman dengan mereka, seperti bangsa Syiria, Persia, Yahudi (Israel), Yunani,Romawi, Turki dan Franka (orang-orang Eropa). Kemudian buku ketiga terdiri dari dua jilid yaitu jilid keenam dan ketujuh, yang berisi tentang sejarah bahasa Barbar dan Zanata yang merupakan bagian dari mereka, khususnya kerajaan dan negara-negara Maghribi (Afrika Utara). Bagian pertama bukunya, Al ‘Ibar, snagat tajam, rasional, dan analitik dalam meninjau masalah – masalah manusia dan sejarah. Dalam buku itulah Ibnu Khaldun, menurut para intelektual dunia, telah memberi arah kepada ilmu – ilmu psikologi, ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.[8]


3.      Kitab al-Ta’rif bi Ibnu Khaldun wa Rihlatuhu Syarqon wa Ghorban atau disebut al-Ta’rif, dan oleh orang-orang Barat disebut dengan Autobiografi ,merupakan bagian terakhir dari kitab al-‘Ibar yang berisi tentang beberapa bab mengenai kehidupan Ibnu Khaldun. Dia menulis autobiografinya secara sistematis dengan menggunakan metode ilmiah, karena terpisah dalam bab- bab, tapi saling berhubungan antara satu dengan yang lain.
4.      Kitab Burdah al-Bushairi, yang berisi tentang logika, aritmatika dan beberapa resume ilmu fiqh.
5.      Kitab Lubab al-Muhashal fi Ushul al-Din, yaitu sebuah ikhtisar yang ditulis Ibnu Khaldun dengan tangannya sendiri yang masih sempat dilestarikan.
6.      Kitab Syifa al-Sailfi Tahdzib al-Masatt, yaitu kitab yang ditulis Ibnu Khaldun ketika berada di Fez, yang berisi tentang teologi skolastik.

C.    Pokok-pokok Pemikiran Filsafat Ibnu Khaldun
Menilik sejarah perjalanan hidup Ibnu Khaldun ataupun biografinya, ada beberapa hal dapat kita petik  yaitu  keragaman ilmu yang ditekuni, apresiasi dan patronisasi, kesungguhan dan kreatifitas. Pertama, keberagaman ilmu. Keberagaman cabang ilmu yang diminati para tokoh terdahulu yang beragam merupakan salah satu bentuk sikap terbuka terhadap ilmu-ilmu apa pun jenisnya. Kedua, apresiasi yang tinggi dari masyarakat penguasa terhadap ilmuan dan perkembangan  ilmu  pengetahuan  telah mendorong banyak orang untuk menggali  ilmu  yang diminatinya dengan penuh kesungguhan. Ketiga, kesungguhan dan kreatifitas. Apresiasi tidak cukup untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan. Faktor eksternal ini juga ditunjang oleh faktor internal, yaitu kesungguhan dan kreativitas ilmuan itu sendiri.[9]

Filsafat sejarah menurut Ibnu Khaldun yaitu mengkaji fenomena-fenomena sosial secara lebih umum, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu dan mengkajinya dari segi tujuan yang ingin dicapai, serta hukum mutlak yang mengendalikannya sepanjang sejarah. Dalam pandangannya masyarakat merupakan mahluk histories yang hidup dan berkembang sesuai dengan hukum khusus, yang berkenaan dengannya. Hukum itu dapat diamati dan dibatasi lewat pengkajian terhadap sejumlah fenomena sosial. Ia berpendapat sesungguhnya ‘ashabiyyah merupakan asas berdirinya suatu negara, dan faktor ekonomis yang merupakan faktor penting yang menyebabkan terjadinya perkembangan masyarakat. Dari pendapat itu, Khaldun dapat dianggap sebagai tokoh pelopor materialisme sejarah, jauh sebelum Karl Marx. Dengan karyanya terkenal sebagai perintis dan pelopor The Culture Cycle Theory of History, yaitu satu teori Filsafat sejarah yang telah mendapat pengakuan di dunia Timur dan Barat tentang kematangannya. Khaldun dengan teorinya berpendapat bahwa sejarah dunia itu adalah satu siklus dari setiap kebudayaan dan peradaban. Ia mengalami masa lahirnya, masa berkembang, masa puncaknya kemudian masa menurun dan akhirnya masa kehancuran. Khaldun mengistilahkan siklus ini dengan tiga tangga peradaban.
Konsep gerak sejarah Ibn Khaldun mengikut pada tiga aliran Filsafat sejarah. Pertama, aliran sejarah sosial. Aliran ini berpendapat bahwa fenomena-fenomena sosial dapat ditafsirkan, dan teori-teorinya dapat dihuraikan dari fakta-fakta sejarah. Kedua, aliran ekonomi. Aliran ini menafsirkan sejarah secara materialis dan menguraikan fenomena-fenomena sosial secara ekonomis. Setiap perubahan dalam masyarakat dan fenomena-fenomenanya merujuk pada faktor ekonomi. Karl Marx adalah tokoh yang mengembangkan aliran Filsafat sejarah ini. Ketiga, aliran geografis. Aliran ini memandang manusia sebagai putra alam lingkungan, dan kondisi-kondisi alam di sekitarnya. Oleh karena itu dalam penyejarahannya, seseorang, masyarakat dan tradisi-tradisinya dibentuk oleh lingkungan dan alam dimana ia berada.

Alam dan lingkungan memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat, walaupun manusia sendiri juga bisa mempengaruhi dan berinteraksi dengan lingkungannya. Menurut Ibn Khaldun fenomena-fenomena sosial tunduk pada hukum perkembangan. Demikian juga dengan gerak sejarah, ia mengalami perkembangan, yaitu mempunyai corak dialektis.
Selanjutnya dalam pandangan Ibn Khaldun ada tiga faktor dominan yang mempengaruhi dan mengendalikan perkembangan perjalanan sejarah dari waktu ke waktu. Pertama, faktor ekonomi. Menurut Ibn Khaldun kegiatan ekonomi menentukan bentuk kehidupan. Perbedaan agama seseorang bisa lahir karena penghidupan, keadaan dan waktu. Kegiatan ekonomi menjadi salah satu yang terpenting dalam mengendalikan kehidupan sosial, politik, moral masyarakat dan pikiran mereka. Kedua, faktor geografis, lingkungan dan iklim. Pengaruh geografi misalnya orang yang menempati kawasan yang kaya hasil bumi, biasanya cenderung malas-malasan dan pengaruhnya mereka akan malas serta lamban dalam berpikir. Sedangkan orang yang menempati kawasan yang miskin hasil bumi, cenderung rajin dalam bekerja karena makanannya terbatas tetapi minda mereka lebih tajam. Ketiga, faktor agama. Ibn Khaldun meyakini adanya pengaruh dan pengarahan Tuhan terhadap segala yang terjadi. Ia berkesimpulan bahwa hubungan antara Tuhan dan manusia wujud pada setiap ruang dan masa. Alam dan seisinya dibagikan kepada manusia sebagai khalifah-Nya. Sisi inilah yang membuktikan bahwa Ibnu Khaldun merupakan seorang pemikir dan ahli Filsafat sejarah Islam. Ia mampu menghubungkan antara ekonomi, alam dan hukum determinisme dalam sejarah.
Berkaitan dengan hukum determinisme sejarah, Ibn Khaldun menguraikannya dalam tiga hukum. Pertama, Hukum Sebab-Akibat (Legal Causality) yaitu hukum determinisme yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kealaman pada asal mulanya. Khaldun menerapkan dan menjadikan hukum ini sebagai salah satu diantara dua prinsip Filsafatnya. Ia meyakini adanya hubungan sebab-akibat antara realitas dengan fenomena. Ia berasumsi bahwa semua realitas di alam ini dapat dicari hukum kausalitasnya.
 Kecuali mukjizat para nabi dan karomah para Wali. Kedua, Hukum Peniruan (Legal Copying). Menurut Khaldun peniruan itu sendiri merupakan satu hukum yang umum. Peniruan bisa menyebabkan kesamaan sosial. Ia menguraikan bahwa kelompok yang kalah selalu meniru kelompok yang menang dalam pakaian, tanda-tanda kebesaran, aqidah dan adat. Ketiga, Hukum Perbedaan (Legal Differences). Hukum ini juga diasumsikan sebagai salah satu hukum determinisme sejarah. Masyarakat menurut Ibn Khaldun tidaklah sama secara mutlak, tetapi terdapat perbedaan-perbedaan yang harus diketahui oleh sejarawan. Lebih jauh Ibn Khaldun menghubungkan bahwa perbedaan-perbedaan semakin membesar karena faktor geografis, fisik, ekonomi, politik, adat istiadat, tradisi dan agama.
Sebagai seorang muslim penulis sejarah, bahkan peletak dasar filsafat sejarah, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa ada tujuh penyebab kesalahan dalam penulisan sejarah. Salah satunya yang paling penting ialah; sejarahwan tidak memahami hukum-hukum perubahan masyarakat, padahal setiap peristiwa bahkan segala sesuatu tunduk pada perubahan. Dalam bukunya penyebab yang ini merupakan yang paling memberikan pelajaran dan penyebab ini pula yang merupakan esensi filsafat sejarah. Pada dasarnya, filsafat sejarah secara pengertian sederhananya adalah tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara filosofis untuk mengetahui faktor-faktor esensial yang mengendalikan perjalanan peristiwa untuk menetapkan hukum-hukum umum.[10]
Sebenarnya, dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang mengingatkan kita agar belajar dari sebuah sejarah. Sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 137 yang artinya; “sungguh telah berlalu sebelum kalian sunnah-sunnah Allah, karena itu berjalan di muka bumi untuk memperhatikan akibat apa saja yang menimpa orang-orang yang mendustakan Allah.” Arti ayat di atas menunjukkan bukti peganjuran bagi kita untuk belajar dari sebuah sejarah.
BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Mengakhiri tulisan tentang Ibnu Khaldun ini, kami menyimpulkan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun tentang sejarah dan ilmu sosial pada dasarnya memiliki kontribusi yang sangat besar bagi para intelektual modern. Teori-teori dan kajiannya tentang sejarah dan ilmu sosial menjadi bahan acuan pemikiran-pemikiran dan pijakan bagi para intelektual modern, walaupun nama besarnya sempat terpinggirkan dan redup pada masa keemasan intelektual kaum barat. Peran para orientalis dan sarjana-sarjana muslim yang pada saat itu mengkaji pemikiran para intelektual abad ke 14 membuka mata dunia tentang kualitas para pemikir atau intelektual muslim abad ke 14 yang kualitasnya tidak bisa dipandang sebelah mata dan patut dikaji sebagai khassanah keilmuan khususnya pada bidang sejarah dan ilmu sosial. Bahkan para pemikir modern pun belum sanggup menyamai semuanya. Termasuk tokoh-tokoh sosiolog seperti August Comte dari Prancis, Max Webber dari Jerman atau yang lainnya.

















DAFTAR PUSTAKA

K, Mulyadi.  Mozaik Khazanah Islam. 2000. Hal 24. Jakarta : Paramida.
W, W, Ali Abdul. Ibnu Khaldun riwayat dan karyanya. 1985. Jakarta : Grifati        Press.
A, Kh, Jamil.  Seratus Muslim Terkemuka. 1984. Jakarta : Pustaka Firdaus.
A, A, Mukti. Ibnu Khaldun dan Asal Usul Sosiologinya. 1970. Yogyakarta :           Yayasan Nida.
Al-Syabani,. Omar Mohammad,. Falsafah Pendidikan Islam. Terjemah Hasan         Langgulung. 1979. Jakarta : Bulan Bintang.
A, Ali. Ibnu Khaldun : Sebuah Pengantar. 1986. Jakarta : Pustaka Firdaus.
B, Fuad,. A. Wardi. Ibnu Khaldun dan Pola Pemikiran Islam. Alih bahasa Osman             Ralibi. Jakarta : Pustaka Firdaus.
B, Imam. Filsafat Pendidikan Sistem dan Metode. 1987. Yogyakarta : Andi            Offset.
H, Sutrisno. Metodologi Riset 1. 1982. Yogyakarta : Andi Offset
K, Ibnu. Muqaddimah Ibnu Khaldun. TerjemahAhmadi Thoha. Jakarta : Pustaka    Firdaus.


















[1] Abd al-Rahman bin Khaldun,  Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuhu Gharban wa Syarqan (Bairut: Dar al-Kitab al-Lubani,1979),h.3.
[2] Ibn al-khatib Lisan al-‘Arab Al-Ihathah fi Akhbar Gharnathah (Kairo: Dar al-Ma’arif, t.th.), h.
[3] Sathi’ al-Hushari, Dirasat ‘an Muqaddimah Ibn Khaldun, cetakan III (Bairut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1967), h.49.
[4] Abd al-Rahman bin Khaldun, Muqaddimah Ibn Khaldun , Tahqiq ‘Ali’Abd al-Wahid al-Wafi, Jilid I (Kairo : Dar Nahdlah Mishr, t.th.), h. 14-15
[5] Abd al-rahman bin Khaldun,  Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuhu Gharban wa Syarqan (
Bairut: Dar al-Kitab al-Lubnani,1979),h.23.
[6] Abdullah ‘Inan,  Ibn Khaldun Hayatuhu wa Turatsuhu al-Fikri ( Kairo: Dar al-Kutub al- Mishriyah, 1933), h. 93-94
[7] Murtiningsih, Wahyu. Para Filsuf dari Plato sampai Ibnu Bajjah. 2014. Yogyakarta:IRCiSoD. Hal. 270
[8]  ibid. hal. 270
[9] Dr. Mulyadhi Kartanegara, “Mozaik Khazanah Islam”, 2000, Jakarta, Paramadina. Hal 25
[10] Prof. Dr. Ahmad Tafsir, “Filsafat Pendidikan Islam”, 2010, Bandung, Remaja Rosdakarya. Hal 143

Komentar

Postingan Populer