Ibn Khaldun
IBNU
KHALDUN
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah
Filsafat
Islam
Oleh :
Muhammad
Radya Yudantiasa 15530095
Muhammad
Mukhlish Rahman 15530102
Ahmad
Syafiq 15530114
Muhammad
Rafiq Al-Madani 15530100
Dwi
Rini Astuti 15530112
ILMU
AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS
USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UIN
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena berkat
rahmat, karunia, serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang
bertemakan tentang Ibnu Khaldun dengan baik meskipun banyak kekurangan
didalamnya. Dan juga kami berterima kasih kepada Bapak Prof. Dr. Fauzan selaku
dosen mata kuliah Filsafat islam yang telah banyak memberikan ilmu serta
nasehat yang bermanfaat bagi kami.
Kami sangat
berharap semoga makalah ini dapat berguna
dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kami tentang Ibnu Khaldun.
Kami juga menyadari bahwa banyak kekurangan dari makalah ini yang jauh dari
kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran, serta usulan
demi perbaikan makalah yang kami buat untuk masa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membacannya.
Kami memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam makalah yang kami buat. Dan kami memohon
kritik dan saran demi perbaikan pada diri kami untuk masa yang akan datang.
Yogyakarta,
26 Februari 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... 1
KATA PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR ISI................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 4
A.
Latar
belakang....................................................................................... 4
B.
Rumusan
Masalah.................................................................................. 4
C.
Tujuan.................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 5
A.
Biografi Ibnu Khaldun......................................................................... 5
B.
Karya-karya Ibnu Khaldun................................................................... 7
C.
Pokok-pokok Pemikiran Filsafat Ibnu Khaldun................................... 9
BAB III PENUTUP......................................................................................... 13
A.
Kesimpulan
.......................................................................................... 13
B.
Daftar
Pustaka...................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu sejarah
adalah salah satu
karya terbesar umat manusia yang mengingatkan bahwa manusia mempuyai
tanggung jawab besar untuk melestarikan
kehidupannya. Begitu juga dengan Islam, sejarah adalah salah satu tonggak
berdirinya Islam dan alat yang membuat islam bisa masyhur sampai keseluruh
penjuru dunia. Karena dengan sejarahlah
kita bisa mengetahui apa islam itu sebenarnya, dari mana asalnya, dan
lain-lain. Dalam sejarah islam banyak
sekali tokoh yang terkenal dan alim pada zamannya, salah satunya ialah Ibnu
Khaldun. Ibnu Khaldun adalah intelektual
muslim yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan seperti politk, sejarah dan
lain lain. Dalam makalah ini akan
membahas tentang sejarah Ibnu Khaldun dan bagaimana riwayat
kehidupannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Riwayat Hidup Ibnu Khaldun?
2.
Apa Karya-karya Ibnu Khaldun?
3.
Apa pokok-pokok pemikiran filsafat Ibnu Khaldun?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui Riwayat Hidup Ibnu Khaldun
2.
Mengetahui Karya-karya Ibnu Khaldun
3.
Mengetahui pokok-pokok pemikiran filsafat Ibnu Khaldun
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi
Ibnu Khaldun
Ibnu khaldun memiliki nama
lengkap Muhammad bin Muhammad bin Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin
‘Abd al-Rahman bin Khalid yang kemudian dikenal dengan nama Khaldun.[1] Namun
dalam litelatur lain ada yang menyebutkan namanya dengan ‘Abd al-Rahman bin
Khaldun al-Maghribi al-Hadlrami al-Maliki. Digolongkan kepada Al-Maghribi
karena ia lahir dan dibesarkan di Maghrib di kota Tunis, dijiluki al-hadlrami
karena keturunannya berasal dari Hadlramaut Yaman, dan dikatakan al-Maliki
karena ia menganut madzhab Malik.[2]
Nama Ibn Khaldun, sebutan yang populer untuk dirinya, dinisbatkan
kepada kakeknya yang ke sembilan, yaitu al-Khalid. Khalid ibn Usman adalah
nenek moyangnya yang pertama kali memasuki Andalusia bersama para penakluk
berkebangsaan Arab lainnya pada abad ke-8 M.Ia menetap di Carmona, sebuah kota
kecil yang terletak antara segitiga Cordova, Sevilla, dan granada.Kemudian
keturunan Khalid di Andalusia ini dikenal dengan sebutan Banu Khaldun yang
kemudian hari melahirkan sejarawan besar ‘Abdurrahman ibn Khaldun.
Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada bulan Ramadlan 732H/1332M
di tengah-tengah keluarga ilmuwan dan terhormat yang berhasil menghimpun antara
jabatan ilmiah dan pemerintahan. Dari lingkungan seperi ini Ibnu Khaldun
memperoleh dua orientasi yang kuat yaitu pertama cinta belajar dan ilmu
pengetahuan dan yang kedua cinta jabatan dan pangkat.[3]
Ibnu Khaldun dilihat dari silsilah keluargannya merupakan keturunan
intelektual yang berkecimpung dalam bidang politik. Namun pada akhirnya ayahnya
mengundurkan diri dari dunia perpolitikan kemudian menekuni ilmu pengetahuan
dan kesufian,[4]hingga
meninggal dunia pada tahun 749 H bertepatan dengan 1348 M.
Ibnu Khaldun mengawali pendidikannya dengan membaca dan menghafal al-Qur’an.
Kemudian ia menimba berbagai ilmu dari guru-guru terkenal diantarannya : Abu
‘Abdullah Muhammad bin Sa’ad bin Bural al-Anshari, darinya ia belajar al-Qur’an
dan al-Qiraat al-sab’ah (qira’at tujuh), Syaikh Abu ‘Abdullah bin
Al-‘Arabi al-hashayiri, Muhammad al-Syawwasy al-Zarzali, Ahmad bin al-Qashshar
dari mereka Ibnu Khaldun belajar bahsa arab.
Di samping nama-nama di atas, Ibnu Khaldun menyebut sejumlah ulama,
seperti Syaikh Syams al-Din Abu ‘Abdullah Muhammad al-Wadiyasyi, darinya ia
belajar ilmu-ilmu hadis, bahasa arab, fiqh, dan dari ‘Abdullah Muhammad bin Abd
al-Salam ia mempelajari kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik. Dan
diantara guru-guru terkenal yang ikut serta membentuk kepribadian Ibn Khaldun
Muhammad bin Sulaiman al-Saththi, ‘Abd al-Muhaimin al-Hadlrami, Muhammad bin
Ibrahim al-Abili. Darinya ia belajar ilmu-ilmu pasti, logika, dan seluruh ilmu
pokok (Qu’an dan Hadis).[5]
Adapun diantara murid-murid Ibnu Khaldun yang terkenal diantarannya
: seorang ahli sejarah Taqi al-Din Ahmad bin ‘Ali al-Maqrizi pengarang buku Al-Suluk
li Ma’rifah Duwal al-Muluk. Pada buku ini Al-Maqrizi, serta Ibnu Hajr al-‘Asqalani,
seorang ahli hadis dan sejarawan terkenal.(w.852 H)[6].
Dalam kehidupanya, Ibnu Khaldun melakukan proses pertumbuhan dan
pembelajaran selama 20 tahun. Pada masa ini beliau berhasil menyelesaikan masa
studinya dan memperoleh beberapa ijazah dari tahun 732-751 H. Selanjutnya
kurang lebih 25 tahun ia memasuki dunia karir dengan jabatan pada dunia
administrasi, sekretaris, dan politik ditahun 751-776 H. Selama masa ini ia
melanglang buana hingga ke negeri Maghrib dan beberapa negeri Andalus.
Di tahun 776-784 H beliau mulai meninggalkan profesinya dan
memasuki dunia baru dengan mengasingkan diri (uzlah), menulis dan
mengadakan penelitian secara serius sehingga lahirlah karya beliau yang sangat
terkenal Muqaddimah Ibn Khaldun. Di tahun 784-808 H Ibnu Khaldun
meninggalkan kehidupan politiknya secara total dan kemudian menjadi tenaga
pengajar di al-Azhar Mesir dan mengajar disiplin ilmu hadis, fiqh maliki dan sebagainya. Di samping
menjabat di pengadilan beberapa kali serta melakukan perbaikan dalam
masalah-masalah pengadilan.
B.
Karya-karya Ibnu Khaldun
Menurut Nurkholis Madjid, pada saat umat Islam mengalami anti klimaks di
masa peradaban Islam mulai mengalami kehancuran, Ibnu Khaldun tampil sebagai
pemikir muslim kreatif yang melahirkan pemikiran – pemikiran besar dan
dituangkan ke dalam karya – karyanya,
yang bersifat orisinil dan kepeloporan. Beliau sudah memulai kariernya dalam
bidang tulis menulis semenjak masa mudanya, tatkala ia masih menuntut ilmu
pengetahuan, dan kemudian dilanjutkan ketika ia aktif dalam dunia politik dan
pemerintahan. Adapun hasil karya-karyanya yang terkenal di antaranya adalah:
1.
Kitab Muqaddimah, yang merupakan buku pertama dari kitab al-‘Ibar, yang terdiri dari
bagian muqaddimah (pengantar). Buku pengantar yang panjang inilah merupakan
inti dari seluruh persoalan.
Karya ini telah menempatkan nama Ibn Khaldun diantara nama – nama
besar sejarawan, sosiologi, dan filsuf dunia.[7] Adapun
tema muqaddimah ini adalah gejala-gejala sosial dan sejarahnya .
2.
Kitab al-‘Ibar, wa Diwan al - Mubtada’ wa al -Khabar, fi Ayyam
al-‘Arab waal-‘Ajam wa al -Barbar, wa man Asharuhum min dzawi as-Sulthani
al-‘Akbar .(Kitab
Pelajaran dan Arsip Sejarah Zaman Permulaan dan Zaman Akhir yang mencakup
Peristiwa Politik Mengenai Orang-orang Arab, Non-Arab, dan Barbar, serta
Raja-raja Besar yang Semasa dengan Mereka), yang kemudian terkenal dengan kitab
‘Ibar , yang terdiri dari tiga buku: Buku pertama, adalah sebagai kitab
Muqaddimah, atau jilid pertama yang berisi tentang: Masyarakat dan ciri-cirinya
yang hakiki, yaitu pemerintahan, kekuasaan, pencaharian, penghidupan,
keahlian-keahlian dan ilmu pengetahuan dengan segala sebabdan alasan-alasannya.
Buku kedua terdiri dari empat jilid, yaitu jilid kedua,ketiga, keempat, dan
kelima, yang menguraikan tentang sejarah bangsa Arab,generasi-generasi mereka
serta dinasti-dinasti mereka. Di samping itu juga mengandung ulasan tentang
bangsa-bangsa terkenal dan negara yang sezaman dengan mereka, seperti bangsa
Syiria, Persia, Yahudi (Israel), Yunani,Romawi, Turki dan Franka (orang-orang
Eropa). Kemudian buku ketiga terdiri dari dua jilid yaitu jilid keenam dan
ketujuh, yang berisi tentang sejarah bahasa Barbar dan Zanata yang merupakan
bagian dari mereka, khususnya kerajaan dan negara-negara Maghribi (Afrika
Utara). Bagian pertama bukunya, Al ‘Ibar, snagat tajam, rasional, dan analitik
dalam meninjau masalah – masalah manusia dan sejarah. Dalam buku itulah Ibnu
Khaldun, menurut para intelektual dunia, telah memberi arah kepada ilmu – ilmu
psikologi, ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.[8]
3.
Kitab al-Ta’rif bi Ibnu Khaldun wa Rihlatuhu Syarqon wa Ghorban atau disebut al-Ta’rif, dan oleh orang-orang Barat disebut dengan
Autobiografi ,merupakan bagian terakhir dari kitab al-‘Ibar yang berisi tentang
beberapa bab mengenai kehidupan Ibnu Khaldun. Dia menulis autobiografinya
secara sistematis dengan menggunakan metode ilmiah, karena terpisah dalam bab-
bab, tapi saling berhubungan antara satu dengan yang lain.
4.
Kitab Burdah al-Bushairi, yang berisi tentang logika, aritmatika dan beberapa resume ilmu
fiqh.
5.
Kitab Lubab al-Muhashal fi Ushul al-Din, yaitu sebuah
ikhtisar yang ditulis Ibnu Khaldun dengan tangannya sendiri yang masih sempat
dilestarikan.
6.
Kitab Syifa al-Sailfi Tahdzib al-Masatt, yaitu kitab
yang ditulis Ibnu Khaldun ketika berada di Fez, yang berisi tentang teologi
skolastik.
C.
Pokok-pokok Pemikiran Filsafat Ibnu Khaldun
Menilik sejarah perjalanan hidup Ibnu Khaldun ataupun biografinya,
ada beberapa hal dapat kita petik yaitu keragaman ilmu yang ditekuni, apresiasi dan
patronisasi, kesungguhan dan kreatifitas. Pertama, keberagaman ilmu.
Keberagaman cabang ilmu yang diminati para tokoh terdahulu yang beragam
merupakan salah satu bentuk sikap terbuka terhadap ilmu-ilmu apa pun jenisnya.
Kedua, apresiasi yang tinggi dari masyarakat penguasa terhadap ilmuan dan
perkembangan ilmu pengetahuan telah mendorong banyak orang untuk menggali ilmu yang
diminatinya dengan penuh kesungguhan. Ketiga, kesungguhan dan kreatifitas. Apresiasi
tidak cukup untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan. Faktor eksternal ini
juga ditunjang oleh faktor internal, yaitu kesungguhan dan kreativitas ilmuan
itu sendiri.[9]
Filsafat sejarah menurut Ibnu Khaldun yaitu mengkaji
fenomena-fenomena sosial secara lebih umum, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu
dan mengkajinya dari segi tujuan yang ingin dicapai, serta hukum mutlak yang
mengendalikannya sepanjang sejarah. Dalam pandangannya masyarakat merupakan
mahluk histories yang hidup dan berkembang sesuai dengan hukum khusus, yang
berkenaan dengannya. Hukum itu dapat diamati dan dibatasi lewat pengkajian
terhadap sejumlah fenomena sosial. Ia berpendapat sesungguhnya ‘ashabiyyah
merupakan asas berdirinya suatu negara, dan faktor ekonomis yang merupakan
faktor penting yang menyebabkan terjadinya perkembangan masyarakat. Dari
pendapat itu, Khaldun dapat dianggap sebagai tokoh pelopor materialisme
sejarah, jauh sebelum Karl Marx. Dengan karyanya terkenal sebagai perintis dan
pelopor The Culture Cycle Theory of History, yaitu satu teori Filsafat sejarah
yang telah mendapat pengakuan di dunia Timur dan Barat tentang kematangannya.
Khaldun dengan teorinya berpendapat bahwa sejarah dunia itu adalah satu siklus
dari setiap kebudayaan dan peradaban. Ia mengalami masa lahirnya, masa
berkembang, masa puncaknya kemudian masa menurun dan akhirnya masa kehancuran.
Khaldun mengistilahkan siklus ini dengan tiga tangga peradaban.
Konsep gerak sejarah Ibn Khaldun mengikut pada tiga aliran Filsafat
sejarah. Pertama, aliran sejarah sosial. Aliran ini berpendapat bahwa
fenomena-fenomena sosial dapat ditafsirkan, dan teori-teorinya dapat dihuraikan
dari fakta-fakta sejarah. Kedua, aliran ekonomi. Aliran ini menafsirkan sejarah
secara materialis dan menguraikan fenomena-fenomena sosial secara ekonomis.
Setiap perubahan dalam masyarakat dan fenomena-fenomenanya merujuk pada faktor
ekonomi. Karl Marx adalah tokoh yang mengembangkan aliran Filsafat sejarah ini.
Ketiga, aliran geografis. Aliran ini memandang manusia sebagai putra alam
lingkungan, dan kondisi-kondisi alam di sekitarnya. Oleh karena itu dalam
penyejarahannya, seseorang, masyarakat dan tradisi-tradisinya dibentuk oleh
lingkungan dan alam dimana ia berada.
Alam dan lingkungan memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat,
walaupun manusia sendiri juga bisa mempengaruhi dan berinteraksi dengan
lingkungannya. Menurut Ibn Khaldun fenomena-fenomena sosial tunduk pada hukum
perkembangan. Demikian juga dengan gerak sejarah, ia mengalami perkembangan,
yaitu mempunyai corak dialektis.
Selanjutnya dalam pandangan Ibn Khaldun ada tiga faktor dominan
yang mempengaruhi dan mengendalikan perkembangan perjalanan sejarah dari waktu
ke waktu. Pertama, faktor ekonomi. Menurut Ibn Khaldun kegiatan ekonomi
menentukan bentuk kehidupan. Perbedaan agama seseorang bisa lahir karena
penghidupan, keadaan dan waktu. Kegiatan ekonomi menjadi salah satu yang
terpenting dalam mengendalikan kehidupan sosial, politik, moral masyarakat dan
pikiran mereka. Kedua, faktor geografis, lingkungan dan iklim. Pengaruh
geografi misalnya orang yang menempati kawasan yang kaya hasil bumi, biasanya
cenderung malas-malasan dan pengaruhnya mereka akan malas serta lamban dalam
berpikir. Sedangkan orang yang menempati kawasan yang miskin hasil bumi,
cenderung rajin dalam bekerja karena makanannya terbatas tetapi minda mereka
lebih tajam. Ketiga, faktor agama. Ibn Khaldun meyakini adanya pengaruh dan
pengarahan Tuhan terhadap segala yang terjadi. Ia berkesimpulan bahwa hubungan
antara Tuhan dan manusia wujud pada setiap ruang dan masa. Alam dan seisinya
dibagikan kepada manusia sebagai khalifah-Nya. Sisi inilah yang membuktikan
bahwa Ibnu Khaldun merupakan seorang pemikir dan ahli Filsafat sejarah Islam.
Ia mampu menghubungkan antara ekonomi, alam dan hukum determinisme dalam
sejarah.
Berkaitan dengan hukum determinisme sejarah, Ibn Khaldun
menguraikannya dalam tiga hukum. Pertama, Hukum Sebab-Akibat (Legal Causality)
yaitu hukum determinisme yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kealaman pada asal
mulanya. Khaldun menerapkan dan menjadikan hukum ini sebagai salah satu
diantara dua prinsip Filsafatnya. Ia meyakini adanya hubungan sebab-akibat
antara realitas dengan fenomena. Ia berasumsi bahwa semua realitas di alam ini
dapat dicari hukum kausalitasnya.
Kecuali mukjizat para nabi
dan karomah para Wali. Kedua, Hukum Peniruan (Legal Copying). Menurut Khaldun
peniruan itu sendiri merupakan satu hukum yang umum. Peniruan bisa menyebabkan
kesamaan sosial. Ia menguraikan bahwa kelompok yang kalah selalu meniru
kelompok yang menang dalam pakaian, tanda-tanda kebesaran, aqidah dan adat.
Ketiga, Hukum Perbedaan (Legal Differences). Hukum ini juga diasumsikan sebagai
salah satu hukum determinisme sejarah. Masyarakat menurut Ibn Khaldun tidaklah
sama secara mutlak, tetapi terdapat perbedaan-perbedaan yang harus diketahui
oleh sejarawan. Lebih jauh Ibn Khaldun menghubungkan bahwa perbedaan-perbedaan
semakin membesar karena faktor geografis, fisik, ekonomi, politik, adat
istiadat, tradisi dan agama.
Sebagai seorang muslim penulis sejarah, bahkan peletak dasar
filsafat sejarah, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa ada tujuh penyebab kesalahan
dalam penulisan sejarah. Salah satunya yang paling penting ialah; sejarahwan
tidak memahami hukum-hukum perubahan masyarakat, padahal setiap peristiwa
bahkan segala sesuatu tunduk pada perubahan. Dalam bukunya penyebab yang ini
merupakan yang paling memberikan pelajaran dan penyebab ini pula yang merupakan
esensi filsafat sejarah. Pada dasarnya, filsafat sejarah secara pengertian
sederhananya adalah tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara
filosofis untuk mengetahui faktor-faktor esensial yang mengendalikan perjalanan
peristiwa untuk menetapkan hukum-hukum umum.[10]
Sebenarnya, dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang mengingatkan
kita agar belajar dari sebuah sejarah. Sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat
137 yang artinya; “sungguh telah berlalu sebelum kalian sunnah-sunnah Allah,
karena itu berjalan di muka bumi untuk memperhatikan akibat apa saja yang
menimpa orang-orang yang mendustakan Allah.” Arti ayat di atas menunjukkan
bukti peganjuran bagi kita untuk belajar dari sebuah sejarah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mengakhiri
tulisan tentang Ibnu Khaldun ini, kami menyimpulkan bahwa pemikiran Ibnu
Khaldun tentang sejarah dan ilmu sosial pada dasarnya memiliki kontribusi yang
sangat besar bagi para intelektual modern. Teori-teori dan kajiannya tentang
sejarah dan ilmu sosial menjadi bahan acuan pemikiran-pemikiran dan pijakan
bagi para intelektual modern, walaupun nama besarnya sempat terpinggirkan dan
redup pada masa keemasan intelektual kaum barat. Peran para orientalis dan
sarjana-sarjana muslim yang pada saat itu mengkaji pemikiran para intelektual
abad ke 14 membuka mata dunia tentang kualitas para pemikir atau intelektual
muslim abad ke 14 yang kualitasnya tidak bisa dipandang sebelah mata dan patut
dikaji sebagai khassanah keilmuan khususnya pada bidang sejarah dan ilmu
sosial. Bahkan para pemikir modern pun belum sanggup menyamai semuanya.
Termasuk tokoh-tokoh sosiolog seperti August Comte dari Prancis, Max Webber
dari Jerman atau yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
K, Mulyadi. Mozaik Khazanah Islam. 2000. Hal 24.
Jakarta : Paramida.
W, W, Ali
Abdul. Ibnu Khaldun riwayat dan karyanya. 1985. Jakarta : Grifati Press.
A, Kh, Jamil. Seratus Muslim Terkemuka. 1984.
Jakarta : Pustaka Firdaus.
A, A, Mukti. Ibnu
Khaldun dan Asal Usul Sosiologinya. 1970. Yogyakarta : Yayasan Nida.
Al-Syabani,.
Omar Mohammad,. Falsafah Pendidikan Islam. Terjemah Hasan Langgulung. 1979. Jakarta : Bulan
Bintang.
A, Ali. Ibnu
Khaldun : Sebuah Pengantar. 1986. Jakarta : Pustaka Firdaus.
B, Fuad,. A.
Wardi. Ibnu Khaldun dan Pola Pemikiran Islam. Alih bahasa Osman Ralibi. Jakarta : Pustaka Firdaus.
B, Imam. Filsafat
Pendidikan Sistem dan Metode. 1987. Yogyakarta : Andi Offset.
H, Sutrisno.
Metodologi Riset 1. 1982. Yogyakarta : Andi Offset
K, Ibnu. Muqaddimah
Ibnu Khaldun. TerjemahAhmadi Thoha. Jakarta : Pustaka Firdaus.
[1] ‘Abd al-Rahman bin Khaldun, Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuhu Gharban
wa Syarqan (Bairut: Dar al-Kitab al-Lubani,1979),h.3.
[3] Sathi’ al-Hushari, Dirasat ‘an Muqaddimah Ibn Khaldun, cetakan
III (Bairut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1967), h.49.
[4] Abd al-Rahman bin Khaldun, Muqaddimah Ibn Khaldun , Tahqiq
‘Ali’Abd al-Wahid al-Wafi, Jilid I (Kairo : Dar Nahdlah Mishr, t.th.), h. 14-15
[5] Abd al-rahman
bin Khaldun, Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun
wa Rihlatuhu Gharban wa Syarqan (
Bairut: Dar al-Kitab al-Lubnani,1979),h.23.
Bairut: Dar al-Kitab al-Lubnani,1979),h.23.
[6] Abdullah
‘Inan, Ibn Khaldun Hayatuhu wa
Turatsuhu al-Fikri ( Kairo: Dar al-Kutub al- Mishriyah, 1933), h. 93-94
[7] Murtiningsih,
Wahyu. Para Filsuf dari Plato sampai Ibnu Bajjah. 2014.
Yogyakarta:IRCiSoD. Hal. 270
[8] … ibid. hal. 270
Komentar
Posting Komentar